Ruang Publik cover art

Ruang Publik

Ruang Publik

By: KBR Prime
Listen for free

About this listen

Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Hadir juga di 100 radio jaringan KBR se-Indonesia. Kunjungi kbrprime.id untuk mendengarkan berbagai podcast menarik produksi KBR.KBR Prime Politics & Government
Episodes
  • Polemik Dibalik Pemblokiran Rekening "Nganggur"
    Aug 1 2025

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka blokir lebih dari 28 juta rekening "nganggur" atau dormant sejak bulan lalu. Reaktivasi ini dilakukan sebagai respons atas protes masyarakat yang merasa dirugikan.
    Pemblokiran merupakan tindak lanjut atas data yang dilaporkan oleh 107 bank. Sebagian besar rekening dibekukan guna mencegah penyalahgunaan, menurut PPATK.
    Sepanjang 2024, tercatat 28 ribu rekening dijual untuk kepentingan judi online, lalu 10 juta rekening penerima bansos dengan dana mengendap Rp 2,1 triliun, serta 2 ribu rekening dormant milik instansi pemerintah dengan dana sekitar Rp500 miliar.
    Apa yang salah? Bagaimana duduk perkaranya? Apakah blokir rekening terbukti ampuh mencegah penyalahgunaan keuangan? Bagaimana temuan dan evaluasi PPATK? Apakah kebijakan ini perlu dilanjutkan atau dibatalkan?
    Di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Ketua Tim Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Natsir Kongah, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana, dan Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman.
    Di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Ketua Tim Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Natsir Kongah, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana, dan Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman.

    Show More Show Less
    43 mins
  • Cerita Rojali, Rohana, dan Pelemahan Daya Beli
    Jul 31 2025

    Fenomena rombongan jarang beli (Rojali) dan rombongan hanya tanya (Rohana) di mal dan pusat perbelanjaan banyak dikaitkan dengan kemiskinan di perkotaan. Rojali dan Rohana dianggap mencerminkan pelemahan daya beli karena masyarakat mengerem belanja.
    Namun, analisis itu ditepis Kementerian Perdagangan dengan mengklaim bahwa saat ini daya beli masyarakat masih terjaga. Rujukannya adalah data Bank Indonesia pada Mei 2025 yang menunjukkan Indeks Penjualan Riil (IPR) masih tumbuh 1,9 persen yoy, dan IPR Juni juga diperkirakan kembali tumbuh 2 persen yoy.
    Setali tiga uang, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan tren Rojali dan Rohana merupakan bentuk dinamika konsumsi masyarakat yang berubah di tengah tekanan ekonomi, bukan perkara kemiskinan.
    Jumlah penduduk miskin nasional per Maret 2025 tercatat 23,85 juta orang. Menurut BPS, ini capaian angka kemiskinan terendah selama 20 tahun terakhir.
    Namun, ketika diulik, persentase kemiskinan di kota justru naik menjadi 6,73 persen dan angka setengah pengangguran di perkotaan meningkat 460 ribu orang. Hal ini menunjukkan bahwa keterbatasan pendapatan juga dialami masyarakat urban.
    Apakah tren Rojali dan Rohana layak dijadikan indikator kemiskinan? Bagaimana pengusaha pusat perbelanjaan dan pembuat kebijakan merespons fenomena ini? Bagaimana intervensi pemerintah dalam mendongkrak daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan di perkotaan?
    Di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja, Staf Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati Ph.D, dan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina.

    Show More Show Less
    48 mins
  • Perusakan Rumah Doa di Padang, Bagaimana Mengakhiri Diskriminasi terhadap Minoritas?
    Jul 30 2025

    Perusakan rumah doa Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kota Padang, Sumatera Barat dikecam berbagai kalangan, karena sarat pelanggaran Aksi intoleran yang terjadi Minggu, 27 Juli 2025 ini, melukai dua dari sekira 30 anak yang hadir di sana. Anak-anak tersebut mengikuti acara doa sekaligus untuk mendapatkan pendidikan agama Kristen. Pasalnya, di sekolah negeri tempat mereka belajar hanya menyediakan pendidikan agama Islam.
    Insiden ini sungguh ironis, karena terjadi hanya selang beberapa bulan setelah Kota Padang masuk di jajaran kota toleran menurut SETARA Institute. Artinya, pemenuhan hak kebebasan beragama dan beribadah masih jauh panggang dari api.
    Peristiwa tersebut juga bikin miris. Demikian terang-benderangnya diskriminasi di sekolah negeri. Padahal, Pasal 12 ayat 1 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003 secara gamblang menyatakan bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
    Bagaimana pelbagai diskriminasi ini harus disikapi pemda maupun pemerintah pusat? Bagaimana mengakhiri praktik diskriminasi di dunia pendidikan?
    Di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Kuasa Hukum GKSI Anugerah Padang Yutiasa Fakho, Pimpinan Rumah Doa GKSI Anugerah Padang F. Dachi, Peneliti Hukum dan Konstitusi SETARA Institute Sayyidatul Insiyah, dan Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru Muhammad Mukhlisin.

    Show More Show Less
    47 mins
No reviews yet
In the spirit of reconciliation, Audible acknowledges the Traditional Custodians of country throughout Australia and their connections to land, sea and community. We pay our respect to their elders past and present and extend that respect to all Aboriginal and Torres Strait Islander peoples today.