Tarif Trump Ditukar Data Pribadi, Apa Risikonya? cover art

Tarif Trump Ditukar Data Pribadi, Apa Risikonya?

Tarif Trump Ditukar Data Pribadi, Apa Risikonya?

Listen for free

View show details

About this listen

Publik ramai mempertanyakan syarat transfer data pribadi warga Indonesia sebagai bagian kesepakatan penurunan tarif Trump menjadi 19 persen. Apakah artinya Amerika Serikat nantinya bisa mengakses dan mengelola data pribadi kita? Transfer data pribadi ini demi menghapus hambatan perdagangan digital antara dua negara.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengklaim transfer data mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Hal itu juga dilakukan dengan negara lain, termasuk Eropa.

Jika kita buka Pasal 56 UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), disebutkan bahwa transfer data pribadi ke luar negeri hanya dapat dilakukan ke negara yang memiliki tingkat pelindungan data pribadi yang setara atau lebih tinggi dengan Indonesia.

Masalahnya, Amerika Serikat tidak memiliki undang-undang yang spesifik dan komprehensif tentang pelindungan data pribadi. Berbeda dengan Uni Eropa yang sudah menerapkan General Data Protection Regulation (GDPR), kebijakan yang menjadi rujukan penyusunan UU PDP.

Seperti apa proses transfer data pribadi dijalankan? Apa risiko yang harus diwaspadai? Bagaimana dampak jangka panjangnya bagi upaya perlindungan data pribadi?

Di Ruang Publik KBR kita akan bahas bersama Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi dan Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia (UI) Prof. Hikmahanto Juwana.

No reviews yet
In the spirit of reconciliation, Audible acknowledges the Traditional Custodians of country throughout Australia and their connections to land, sea and community. We pay our respect to their elders past and present and extend that respect to all Aboriginal and Torres Strait Islander peoples today.