
Eps. 081 IG Jali – Rahmatul Ummah – Perbedaan Mazhab tentang Bikin Jama'ah Baru saat Jamaah Pertama Sudah Selesai Shalat – Hal 49b
Failed to add items
Add to basket failed.
Add to Wish List failed.
Remove from Wish List failed.
Follow podcast failed
Unfollow podcast failed
-
Narrated by:
-
By:
About this listen
Bolehkah seseorang mendirikan shalat jamaah baru setelah jamaah pertama selesai, padahal waktu shalat masih ada? Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal etika berjamaah dan menghormati kebersamaan. Madzhab berbeda: ada yang membolehkan karena masih dalam waktu, ada yang makruh karena bisa memecah persatuan. Di balik perbedaan ini, tersembunyi nilai penting: jamaah bukan hanya soal rakaat, tapi soal ukhuwah dan ketertiban umat.
Sinebarsae: https://shorturl.at/K5woz Yongaji Yongopi: https://shorturl.at/QFUye
Ngopi: https://saweria.co/igjali
Kitab Yang Dibaca: Syaikh Muhammad bin Abdurrahman al-Syafi’i, Rahmat al-Ummah (Surabaya: Al-Hidayah, Tanpa Tahun), klik https://shorturl.at/S0woI
#RahmatulUmmah #FikihEmpatMazhab #PerbedaanMazhab #FiqhTaharah #Bersuci #AirApi #WadahEmasPerak #FiqhIbadah #Salat #Tayamum #MengusapKhuf #FiqhWanita #Haid #Istihadloh #SuciBelumMandi #FiqhUsul #SyaratSalat #BerdiriSalat #LetakTanganSalat